PB SEPMI Mendesak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional atas Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

Jakarta, 29 November 2025 — Ketua PB SEPMI, Fauzan Muharam beserta jajaran kepengurusan, menyampaikan pernyataan resmi dari Sekretariat PB SEPMI, Jakarta Barat.

PB SEPMI Mendesak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional atas Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra
Jutaan Pelajar Terancam Putus Sekolah — Negara Harus Hadir Selamatkan Generasi Muda
Pengurus Besar Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PB SEPMI), sebagai organisasi yang menaungi jutaan pelajar SMP dan SMA/sederajat di seluruh Indonesia, menyatakan Status Darurat Nasional Pelajar atas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang sejak 24 November 2025 melanda berbagai wilayah di Pulau Sumatra.

Bencana ini telah mengakibatkan lebih dari 170 korban jiwa, puluhan orang hilang, serta memaksa puluhan ribu warga mengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. PB SEPMI menegaskan bahwa skala kerusakan yang terjadi sudah melampaui kapasitas penanganan daerah dan memerlukan intervensi langsung pemerintah pusat melalui penetapan Status Darurat Bencana Nasional. Situasi Lapangan: Ancaman Serius Terhadap Hak Pendidikan Pelajar Indonesia
Fakta-fakta berikut menunjukkan bahwa bencana ini telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang mengancam kelangsungan pendidikan:

  1. Ratusan pelajar di Tapanuli Raya (Sumut), Pidie (Aceh), Padang, dan Agam (Sumbar) kehilangan akses pendidikan akibat sekolah terendam, jembatan putus, serta pemadaman listrik berkepanjangan.
  2. Ribuan pelajar mengungsi di posko darurat dengan fasilitas sangat terbatas, rentan terhadap penyakit, kekurangan air bersih, dan minim logistik.
  3. Learning loss masif terjadi di Sibolga, Padang Sidempuan, dan Langsa. Banyak pelajar dari keluarga berpenghasilan rendah terancam putus sekolah secara permanen akibat kehilangan rumah dan sumber penghidupan.
  4. Kerusakan infrastruktur vital, termasuk jalan nasional terputus, bendungan jebol, dan permukiman hanyut, menandakan bahwa bencana ini bersifat lintas provinsi dan membutuhkan tanggap darurat nasional.
  5. BNPB mencatat 13 kabupaten/kota di Sumatra Barat terdampak berat, sementara koordinasi antarwilayah dan distribusi bantuan terhambat kondisi cuaca ekstrem serta banjir yang masih berlangsung. Aktivitas deforestasi ilegal turut memicu dan memperparah longsor di sejumlah wilayah.

Situasi ini merupakan ancaman serius terhadap hak pendidikan, keselamatan, dan masa depan jutaan pelajar Indonesia.
PB SEPMI Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk Mengambil Langkah Cepat dan Luar Biasa

  1. Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional bagi seluruh wilayah terdampak di Pulau Sumatra sesuai UU No. 24 Tahun 2007 untuk memaksimalkan mobilisasi BNPB serta membuka jalur bantuan internasional dari ASEAN, PBB, dan negara sahabat.
  2. Membentuk Satgas Khusus Pemulihan Pendidikan Darurat di bawah koordinasi Wakil Presiden, dengan mandat pendistribusian masker, perlengkapan sekolah tahan air, serta penyediaan platform pembelajaran daring darurat bagi pelajar terdampak.
  3. Memprioritaskan evakuasi pelajar dan percepatan distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk pangan, obat-obatan, dan tenda sekolah sementara dengan dukungan pesawat dan armada militer.
  4. Menegakkan hukum terhadap pelaku deforestasi ilegal yang memperparah longsor, serta mempercepat penguatan kebijakan mitigasi bencana di wilayah rawan.

Penutup
PB SEPMI menegaskan bahwa negara tidak boleh menunda penanganan bencana yang telah mengancam masa depan generasi muda. Pemerintah pusat wajib hadir dengan langkah luar biasa dan terukur, bukan hanya untuk menyelamatkan para korban hari ini, tetapi juga untuk memastikan bahwa pelajar Indonesia tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terputus. PB SEPMI siap berkolaborasi dengan semua pihak—pemerintah, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat sipil—untuk mempercepat pemulihan dan memastikan bahwa tragedi ini tidak menghilangkan masa depan jutaan pelajar di Sumatra.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hotline PB SEPMI
1