Dugaan Praktik Memberatkan Penerima KIP Aspirasi di Garut: Rakyat Diminta Jadi Buzzer Politik, Bukan Diberdayakan

sepmi.or.id Jakarta, 29 November 2025- Wasekjend PB SEPMI Soroti Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang seharusnya menjadi jalur percepatan akses pendidikan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Garut, justru diduga telah disalahgunakan dan dijadikan alat untuk kepentingan politik personal, bahkan dengan praktik yang memberatkan dan merendahkan martabat penerima bantuan.

“Saya sangat miris sekali ketika mendengar banyaknya masyarakat Garut yang mengeluh pada persyaratan untuk menerima KIP Aspirasi, malah di minta jadi buzzer politik.” Ujar Sandi.

Sejumlah keluhan kritis dari masyarakat Garut, khususnya para penerima KIP Aspirasi, telah mencuat ke publik. Mereka mengaku bahwa bantuan pendidikan yang diterima tidak sepenuhnya murni sebagai hak, melainkan diiringi dengan serangkaian tuntutan yang bersifat memaksa dan manipulatif.

Tuntutan yang Memberatkan Penerima Bantuan Program KIP Aspirasi yang dibawa oleh anggota DPR RI tertentu dari daerah pemilihan (Dapil) Garut tersebut dikabarkan mensyaratkan hal-hal yang sama sekali tidak relevan dengan tujuan bantuan pendidikan, yaitu:

  1. Aksi Like dan Comment di Media Sosial: Penerima KIP diminta secara wajib untuk mengikuti (follow) akun media sosial anggota DPR RI yang bersangkutan, serta melakukan “like” dan “comment” secara aktif pada setiap unggahan atau postingan.
  2. Pencarian Followers: Tuntutan yang paling memberatkan adalah keharusan bagi setiap penerima untuk mencari dan mendapatkan minimal followers baru pada akun media sosial mereka sendiri, yang kemudian akan dihubungkan dengan kepentingan politik.
  3. Permohonan Massal di Depan Kamera: Penerima, bersama keluarga dan warga sekitar secara massal, disuruh untuk membuat video permohonan atau pernyataan terima kasih di depan kamera dengan narasi yang seragam dan diatur. Hal ini dinilai mencederai prinsip bantuan sosial yang seharusnya diterima tanpa harus dipolitisasi atau dijadikan konten propaganda.

Praktik ini menunjukkan pergeseran fungsi bantuan sosial menjadi instrumen kampanye politik terselubung. Masyarakat miskin yang seharusnya fokus pada upaya peningkatan kualitas pendidikan anak mereka, dipaksa menghabiskan waktu dan energi untuk menjalankan peran sebagai buzzer politik dan agen digital.

“Bantuan pendidikan adalah hak, bukan alat tukar untuk popularitas politik. Jika bantuan KIP harus dibayar dengan menjadi buzzer dan mencari followers, ini jelas merupakan eksploitasi kemiskinan dan intervensi yang merusak integritas program sosial, saya mengajak kepada seluruh masyarakat dan media massa untuk mengawal isu ini dan memastikan bahwa hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak atas pendidikan, tidak boleh digadaikan demi kepentingan popularitas dan elektabilitas personal.” Lanjutnya.

Sumber : Media PB SEPMI

Contributor : Sandi Ahmad Maulana

One comment

  1. betul pak, saya sebagai mahasiswa yang pernah terkena oleh persyaratan itu lalu saya membantahnya, saya langsung didiskualifikasi dari calon pemerima KIP aspirasi.
    Kebayakan calon penerima KIP aspirasi melakukannya karena diiming-imingi dengan biaya yang dikeluarkan nanti sesudah lulus dengn biaya sebesar Rp. 113.000.000,00. Tapi menurut saya persyaratannya sudah tidak masuk akal karena menurunkan martabat dan harga diri keluarga saya, setelah itu saya berpikir “apakah untuk mendapatkan beasiswa harus tunduk dan patuh dulu kepada oknum tertentu dengan persyaratan yang aneh?”
    saya merasa sangat senang info ini ada, dan viral
    semoga untuk kedepannya tidak terulang lagi seperti ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hotline PB SEPMI
1