Ketua PC SEPMI Garut yang Menginspirasi Perlawanan Pemuda Melalui Karya dan Aktivisme

Garut, 23 November 2025 – Di tengah hiruk-pikuk isu revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang menuai kontroversi nasional, nama Moch Cahya Agung kembali mencuat sebagai salah satu figur pemimpin muda yang vokal memperjuangkan kebebasan berekspresi. Sebagai Ketua Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pelajar dan Mahasiswa Islam Indonesia (SEPMI) Kabupaten Garut, Cahya—sapaan akrabnya—telah menjadi motor penggerak bagi generasi muda Garut dalam menyuarakan aspirasi melalui aksi damai dan karya kreatif.

Baru-baru ini, pada Jumat (21/11/2025), Cahya tergabung dalam masa aksi dmonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut. Di bawah guyuran hujan deras, ia membacakan puisi orisinal berjudul “Kuasa Digital”, yang menjadi manifesto keras penolakan terhadap pasal-pasal multitafsir dalam RUU KUHP. Puisi tersebut mengkritik potensi pembatasan kritik terhadap pemerintah, demonstrasi tanpa izin, serta ketentuan “penghinaan” dan “penyiaran informasi yang menimbulkan keonaran” yang dinilai rawan penyalahgunaan untuk membungkam suara rakyat.

Puisi ini sebagai bukti bahwa pemuda dan pemudi di Kabupaten Garut memiliki potensi serta kapasitas untuk membangun negeri melalui karya-karya ekspresi,” ujar Cahya dengan penuh semangat, meski suaranya nyaris tenggelam oleh deru hujan. Ia menambahkan, “Saudara-saudari sekalian, kita jangan takut dan resah karena basah diguyur hujan, tetapi kita harus takut dan resah ketika kebijakan mereka disahkan tanpa sepengetahuan kita!”

Aksi tersebut menarik perhatian publik lokal, dengan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus bergabung. Mereka menuntut DPR RI meninjau ulang pasal-pasal karet RUU KUHP agar selaras dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Kekhawatiran utama: hukum yang seharusnya melindungi rakyat justru berpotensi menjadi alat pembatas ruang diskusi publik.Masyarakat sipil, termasuk akademisi, jurnalis, dan lembaga bantuan hukum, mendukung suara Cahya. “Pembaruan KUHP diperlukan, tapi harus transparan dan partisipatif. Indonesia butuh hukum yang legitim, adil, dan bertanggung jawab—bukan yang membungkam rakyat,”

Cahya berharap aksi ini menjadi katalisator perubahan. “Kami siap berjuang lebih keras. Generasi muda Garut siap membangun negeri, asal diberi ruang untuk berbicara.”Berikut puisi “Kuasa Digital” karya Moch Cahya Agung, yang kini menjadi simbol perlawanan pemuda Garut (disajikan apa adanya tanpa perubahan):

Gelap hari semakin gelapTak ada terang selamanya hitamIbu pertiwi yang goyah kekuasaanDemokrasi hanya jadi hiasan

Asa insan tak berdayaMenelan pahit kebijakan penguasaRanah privasi harus jadi informasi publikInformasi publik harus jadi privasi .

Katanya semua ini usulan masyarakatMasyarakat yang mana?Amerika? Australia? Atau rakyat Indonesia

Tak ada sejarahnya singa yang lapar memakan organ tubuhnya sendiriSemuanya hanya manipulasiBerbarengan dengan halusinasi

Jika kalbu masih ada?Mengapa pertimbanganya tidak merataAkhhhh… Ini semua untuk melindungi kalianMelindungi kami atau melindungi martabat penguasa pakk

Bagaikan semut yang di injak gajahSemua hak kalian rampasDigitalisasi menjadi senjata praktisUntuk melindungi kemewahan dan kemegahan pribadi .

Manipulasi bertaburan secara instanYang jelas tidak di tindakMalah mencari ketidakjelasan dengan cara meretas dan merampas.

Aksi berakhir damai, tapi pesannya bergema. Di era digital, suara seperti Cahya mengingatkan bahwa pemuda bukan penonton, melainkan arsitek masa depan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hotline PB SEPMI
1