
Jakarta, 8 April 2026 — Pengurus Besar Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PB SEPMI) secara tegas mendesak negara untuk segera melarang peredaran vape atau rokok elektrik, menyusul temuan serius Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kandungan narkotika dan obat bius dalam cairan (liquid) vape yang beredar di masyarakat.
Ketua Umum PB SEPMI, Fauzan Muharam, menilai temuan tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan sinyal darurat atas munculnya modus baru dalam peredaran narkotika yang menyasar generasi muda.“Ini bukan lagi soal tren atau gaya hidup. Vape telah berubah menjadi alat kamuflase narkotika. Jika negara tidak segera bertindak tegas, kita sedang membiarkan kehancuran generasi muda terjadi di depan mata,” tegas Fauzan dalam keterangan tertulisnya.
Data BNN menunjukkan, dari 341 sampel liquid yang diuji, ditemukan kandungan kanabinoid (ganja), methamphetamine (sabu), serta etomidate—obat bius keras yang berbahaya. Fakta ini, menurut Fauzan, sudah lebih dari cukup untuk menjadi dasar kebijakan pelarangan total, bukan sekadar pengawasan.“Jangan tunggu korban lebih banyak. Ketika narkotika sudah masuk melalui jalur yang terlihat ‘legal’ seperti vape, maka pendekatan setengah hati hanya akan memperluas kerusakan. Negara harus memilih: melindungi generasi muda atau membiarkan pasar bebas merusaknya,” ujarnya.
PB SEPMI juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap peredaran vape yang dinilai memberi ruang bagi penyalahgunaan. Fauzan menegaskan bahwa celah regulasi telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyusupkan zat berbahaya ke dalam produk yang mudah diakses pelajar.“Ini kegagalan serius dalam proteksi generasi muda. Vape hari ini bukan hanya isu kesehatan, tetapi sudah menjadi pintu masuk narkotika yang terselubung. Negara tidak boleh kalah cepat dari para pelaku kejahatan,” katanya.
Selain itu, PB SEPMI mengingatkan bahwa tanpa kandungan narkotika pun, vape telah terbukti membawa dampak kesehatan yang signifikan, mulai dari kecanduan nikotin hingga risiko penyakit paru-paru dan jantung.“Artinya, kita menghadapi ancaman ganda: bahaya kesehatan dan infiltrasi narkotika. Ini harus dilawan dengan langkah luar biasa, bukan kebijakan biasa,” tambahnya.
PB SEPMI menegaskan komitmennya untuk berada di garda depan dalam melindungi pelajar dan pemuda dari ancaman narkotika, serta mendorong pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kebijakan untuk segera mengambil keputusan tegas demi keselamatan bangsa.
“Keselamatan generasi muda tidak bisa ditawar. Larang vape sekarang, atau kita akan menanggung konsekuensi sosial yang jauh lebih besar di masa depan,” tutup Fauzan.

