
Bandung — Duwinan Ali Dzulfiqar resmi dan sah terpilih sebagai Ketua Umum Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara (FH Uninus) periode 2026–2027 melalui forum Musyawarah Moot Court, yang dilaksanakan pada Minggu, 4 Januari 2026, bertempat di Aula Lantai 2 Universitas Islam Nusantara.
Musyawarah Moot Court merupakan forum tertinggi dalam KPS yang menjadi wadah evaluasi kepengurusan sebelumnya sekaligus penentuan arah dan kepemimpinan organisasi ke depan. Proses musyawarah berlangsung secara demokratis, partisipatif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik serta kekeluargaan, hingga akhirnya menetapkan Duwinan Ali Dzulfiqar sebagai ketua umum terpilih.
Dalam sambutannya, Duwinan menyampaikan komitmennya untuk menjadikan KPS sebagai ruang kaderisasi yang progresif, inklusif, dan berorientasi pada penguatan kapasitas akademik serta praktik peradilan semu mahasiswa hukum. Ia menegaskan bahwa KPS harus hadir sebagai laboratorium keilmuan hukum yang tidak hanya unggul dalam kompetisi, tetapi juga kritis terhadap dinamika penegakan hukum di Indonesia.
“KPS bukan sekadar organisasi, melainkan ruang pembentukan karakter, nalar kritis, dan integritas calon penegak hukum. Ke depan, KPS harus lebih solid, berdaya saing, dan tetap berpijak pada nilai keadilan,” ujar Duwinan dalam sambutannya.
Terpilihnya Duwinan Ali Dzulfiqar diharapkan mampu membawa KPS FH Uninus ke arah yang lebih progresif, konsisten dalam kaderisasi, serta aktif berkontribusi dalam pengembangan keilmuan hukum dan praktik peradilan semu di tingkat internal maupun eksternal kampus.
billahi fii sabililhaq.

